Seni merupakan salah satu aspek yang
sudah sangat erat dengan kehidupan masyarakat. Hal tersebut telah menyatu sejak
bertahun-tahun lamaya. Seni sendiri merupakan ekspresi keindahan dari
pembuatnya yang diwujudkan dalam suatu bentuk hasil karya. Hasilnya bisa
bermacam-macam, seperti lukisan, ukiran, pernak-pernik, kaligrafi, patung, dan
lain sebagianya. Bagi penikmatnya, karya seni seperti ini merupakan barang
berharga yang bernilai tinggi. Namun,di sisi lain ada juga sebagian orang yang
memandang bahwa hal-hal seperti itu justru malah mendatangkan keburukan.
Salah satu karya seni yang sering
menjadi perdebatan adalah patung. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa setiap
orang mungkin memiliki penilaian berbeda terhadap suatu hal, termasuk pada
karya seni tertentu. Salah satu yang ikut menyoroti hal ini datang dari
kelompok keagamaan, khususnya Islam. Terhadap hal ini ada yang bersikap longgar
dan ada yang menentang keras. Keduanya memiliki alasan tersendiri yang
berimplikasi pada hukum patung tersebut. Umumnya, mereka yang melarang adalah
kelompok yang ketat dalam memegang dogma agama.
Mayoritas orang
beranggapan bahwa patung-patung tersebut terlebih lagi gambar-gambar telah
menjadi perkara yang halal karena tidak adanya orang yang menyembah atau
mengibadahinya pada masa
sekarang ini. Dari segi teologis, anggapan mereka ini tertolak
dari beberapa sisi:
Pertama, bahwasanya
peribadahan terhadap patung-patung dan gambar-gambar senantiasa ada pada zaman
ini. Kita lihat patung Nabi ‘Isa dan Ibunya, Maryam, diibadahi di
gereja-gereja, sampai-sampai mereka ruku’ (membungkuk) kepada salib. Bahkan ada
semacam papan hias bergambar ‘Isa dan Maryam yang dijual dengan harga yang
sangat mahal dan digantungkan di rumah-rumah agar bisa diibadahi dan
diagungkan.
Kedua, patung-patung para
pemimpin di negara-negara yang maju secara material namun terbelakang secara
spiritual, orang-orang membuka tutup kepala mereka untuk patung-patung tersebut
dan membungkukkan badan ketika melewatinya. Di antara contohnya, seperti patung
George Washington di Amerika Serikat, Napoleon di Perancis, Lenin dan Stalin di
Rusia, serta patung-patung lain yang diletakkan di jalan-jalan, di mana
orang-orang ruku’ atau membungkuk ketika melewatinya.
Gagasan tentang
patung ini menjalar ke sebagian negara-negara Arab. Mereka memngikuti orang-orang kafir dengan membangun patung-patung di
jalan-jalan mereka. Dan patung-patung ini terus-menerus dibuat dan dipasang di
negara-negara Arab dan negara-negara Islam lainnya. Hal semacam ini sebenarnya perlu dipertimbangkan lagi. Hemat penulis, pembuatan
patung-patung sebagai hiasan yang di tempatkan di setiap sudut kota tentunya
perlu mengalokasikan dana yang tidak sedikit. Maka kenapa tidak mengalihkan
dana pembuatan patung ini untuk membangun masjid-masjid, sekolah, rumah sakit, dan
lembaga-lembaga sosial sehingga manfaatnya lebih terasa dan tidak menjadi
masalah bila menamakan bangunan-bangunan tersebut dengan nama para tokoh pemimpin itu.
Di dalam kitab al-Halal
wa al-Harom karangan Yusuf Qordhowi dijelaskan bahwa Islam sangat melarang
atau mengharamkan patung dalam rumah, sebab adanya patung didalam rumah
menyebabkan malaikat akan jauh dari rumah itu, padahal malaikat akan membawa rahmat dan
keridhaan Allah untuk isi rumah tersebut. Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. pernah bersabda yang
artinya:
"Sesungguhnya Malaikat tidak
akan masuk suatu rumah yang di dalamnya ada patung." (H.R. Bukhari dan
Muslim)
Ulama-ulama juga mengatakan bahwa malaikat tidak mau masuk rumah yang ada
patungnya, karena pemiliknya itu menyerupai orang kafir, di mana mereka biasa
meletakkan patung dalam rumah-rumah mereka untuk diagungkan. Untuk itulah malaikat tidak suka dan mereka
tidak mau masuk bahkan menjauh dari rumah tersebut.
Oleh karenanya, Islam melarang keras seorang muslim bekerja sebagai tukang
pemahat patung, sekalipun dia membuat patung itu untuk orang lain. Sabda Rasulullah SAW.: "Sesungguhnya orang yang
paling berat siksaannya nanti di hari kiamat, yaitu orang-orang yang menggambar
gambar-gambar ini. Dalam satu riwayat lain juga dikatakan: “Orang-orang yang menandingi ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan
Muslim). Dan Rasulullah SAW. memberitahukan juga dengan sabdanya bahwa orang
yang membuat gambar (ptung) kelak di hari kiamat dia akan dipaksa untuk
meniupkan roh pada gambar buatannya tersebut, namun selamanya ia tidak akan
pernah bisa.
Dalam memahami hadis-hadis yang membahas tentang gambar dan patung
tersebut, hendaknya kita memahami bagaimana konteks kehidupan di masa Nabi yang
masih rawan goyah keimanan umatnya dan di masa sekarang ini. Apabila konteks
pada zaman dahulu dan sekarang telah mengalami perbedaan, maka dalam memahami
hadis tersebut juga bisa terjadi perubahan. Jika
goyahnya iman tidak lagi menjadi kekhawatiran di masa sekarang, maka kebolehan
membuat patung dan gambar menjadi lebih longgar. Dengan begitu, setiap orang
masih bisa mengekspresikan bentuk kecintaannya dan berkreasi dengan seni.
..واالله أعلم باالصواب..
Sumber : kitab al-Halal wa al-Harom (Yusuf Qordhowi)
Komentar
Posting Komentar